Apakah anda sudah memiliki NPWP? Meski termasuk suatu dokumen yang penting, rupanya masih banyak orang yang belum memiliki NPWP. Bahkan tidak tahu mengenai apa fungsi NPWP. Padahal sebagai warga negara yang baik, tentunya Anda perlu taat membayar pajak dengan mempunyai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Baca juga : kelebihan dan kekurangan telepon
Menurut pasal 1 Nomor 6 UU No.28 Tahun 2007, disebutkan bahwa pengertian dari NPWP adaah identitas atau tanda pengenal bagi wajib pajak yang diberikan DJP atau Direktorat Jenderal Pajak. Fungsi NPWP sendiri sebenarnya tidak hanya berguna dalam urusan perpajakan, tetapi juga bermanfat dalam urusan di luar perpajakan.
Orang yang Wajib Memiliki NPWP
Siapa saja yang wajib memiliki NPWP? Pertama adalah orang pribadi, termasuk wanita yang sudah menikah sekalipun akan dikenai pajak secara terpisah. Kedua adalah wajib pajak badan yang mempunyai kewajiban di dalam perpajakan sebagai pembayar pajak, memotong serta memungut pajak sesuai peraturan UU perpajakan.
Kemudian yang ketiga yaitu Wajib Pajak Badan yang mempunyai kewajiban di dalam perpajakan sebagai pemotong atau pemungut pajak sesuai ketentuan UU perpajakan.
Keempat adalah Bendahara yang ditunjuk memungut atau memotong pajak sesuai ketentuan UU perpajakan. Kelima adalah Wajib Pajak Pribadi, yaitu selain yang telah disebutkan diatas serta mampu memilih mendaftarkan diri dan memperoleh NPWP.
Fungsi NPWP
Berikut di bawah ini merupakan beberapa fungsi NPWP bagi warga negara yang perlu anda ketahui, diantaranya yaitu :
1. Pengajuan kredit ke bank
Salah satu fungsi NPWP yaitu untuk pengajuan kredit ke bank. Selain diharuskan membawa KTP, NPWP juga menjadi dokumen wajib yang harus Anda bawa. Bagi bbank, adanya NPWP ini berguna sebagai bukti untuk mengecek apakah Anda sebagai calon debitur taat dalam membayar pajak atau tidak.
Dengan begitu, Anda bisa lebih mudah dalam mengajukan kredit di bank. Misalnya saja untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kartu Kredit, Kredit Kendaraan Bermotor, Kredit Multiguna dan lainnya.
2. Membuat SIUP
Ketika Anda hendak mendirikan suatu badan usaha, maka fungsi NPWP memiliki peranan yang cukup penting. Sebab, ketika Anda hendak melaksanakan usaha perdagangan, memerlukan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). Dalam mengurus pembuatan SIUP tersebut, dokumen yang wajib Anda bawa sebagai syarat administrasi salah satunya adalah NPWP.
3. Melaksanakan urusan perpajakan
Fungsi NPWP yang paling utama tentunya melaksanakan urusan perpajakan. Setiap wajib pajak yang hendak melaporkan ataupun membayar pajak, wajib mempunyai NPWP. Dengan adanya NPWP ini, Anda akan terhindar dari pembayaran tarif pajak yang lebih mahal dari tarif aslinya.
4. Kegunaan NPWP untuk melamar kerja
Rupanya saat ini ada banyak perusahaan yang mewajibkan calon karyawannya untuk memiliki NPWP. Saat ini Ditjen Pajak telah mempunyai kebijakan baru yang dapat membantu Anda yang hendak masuk dunia kerja untuk membuat NPWP. Umumnya terdapat persyaratan adanya keterangan tentang perusahaan dimana pemohon NPWP bekerja atau surat rekomendasi dari perusahaan tersebut.
5. Syarat membuat rekening bank
Terdapat beberapa produk tabungan di bank yang masih membutuhkan NPWP. Bank membutuhkan NPWP tersebut untuk mengidentifikasi serta memverifikasi mengenai calon nasabahnya. Syarat nasabah harus melampirkan NPWP ini, sebagai bentuk kepatuhan pihak bank terhadap bank Indonesia.
Hal ini telah diatur pada peraturan BI No 14/27/PBI/2012 pasal 14 yang menyebutkan bahwa calon nasabah wajib untuk menyerahkan NPWP agar mencegah pencucian uang serta mencegah adanya pendanaan teroris oleh bank umum.
6. Membeli produk investasi
Salah satu bentuk investasi yang cocok dipilih oleh pemula adalah investasi reksadana. Dalam pengajuan investasi ini, maka Anda membutuhkan NPWP sebagai salah satu syarat pengajuannya. Tujuannyauntuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan teroris.
7. Syarat mengikuti lelang proyek pemerintah
Jika Anda ingin mengikuti lelang proyek pemerintah, maka jangan lupa untuk menyiapkan NPWP. Hal ini dilakukan tentunya untuk mengikuti peraturan Dirjen Pajak yang mewajibkan setiap peserta tender atau lelang harus mempunyai NPWP.
Penutup
Nah itu tadi 7 fungsi NPWP yang wajib untuk Anda ketahui. Fungsi NPWP bagi karyawan atau siapapun pastinya sangat bermanfaat dalam kehidupan sebagai warga negara yang baik. Jika saat ini Anda belum punya NPWP, Anda bisa mengurus NPWP secara offline maupun mengurus NPWP online.