Meskipun sama-sama produk yang memiliki fungsi sebagai proteksi. Namun terdapat perbedaan asuransi syariah dan konvensional yang paling mencolok yaitu terletak pada konsep pengolahannya.
Baca juga : rekomendasi ide bisnis rumahan untuk mahasiswa
Di dalam kegiatan mengatur sistem keuangan rumah tangga yang baik perlu adanya sebuah pemahaman mengenai produk asuransi jenis apa yang akan dipilih. Maka dari itu perlu untuk mengetahui terlebih dahulu perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional.
Hal itu sengaja dilakukan dengan tujuan agar tidak membingungkan kedepannya, sehingga produk asuransi yang dipilih dapat digunakan secara maksimal sebagai dana proteksi dan darurat di masa yang akan datang.
Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
Perbedaan yang paling mencolok antara 2 produk tersebut terletak pada konsep pengolahannya. Dimana pada asuransi syariah menggunakan sistem sharing risk sementara konversional dengan transfer risk.
Berikut di bawah ini beberapa perbedaan yang perlu Anda ketahui antara asuransi syariah dan konvensiaona, di antaranya yaitu:
1. Surplus Underwriting
Surplus underwriting merupakan kelebihan dana dari rekening yang akan diberikan kepada para peserta. Namun sayang pada asuransi konvensional hal ini tidak berlaku, tetapi pada produk tertentu ada istilah no claim bonus yang bisa didapatkan oleh para nasabah.
Sementara pada asuransi syariah terdapat sistem surplus underwriting yang akan dibagikan kepada semua peserta. Yaitu dengan melihat pada fitur produk dan regulasi yang sudah disepakati sebelumnya. Bagaimana sudah paham belum perbedaannya?
2. Sistem Perjanjian yang Digunakan
Pada asuransi syariah akad yang digunakan yaitu tabarru. Dimana tujuannya bukan hanya sekedar untuk komersial tetapi saling tolong-menolong/mengurangi resiko di antara peserta sesuai dengan prinsip agama Islam, dengan begitu semua pihak saling menguntungkan.
Baca juga : perbedaan e-commerce dan e-business
Sedangkan pada asuransi konvensional menggunakan akad tabaduli yang harus dijalankan sesuai Syara’ dan sesuai perjanjian pertanggungan. Yakni oleh perusahaan sebagai penyedia kepada para nasabah / tertanggung. Itulah perbedaannya Jika dilihat dari akad yang digunakan.
3. Kepemilikan Dana
Asuransi konvensional menerapkan kepemilikan dana berdasarkan pembayaran premi yang dilakukan para pesertanya secara rutin setiap bulan. Nantinya uang tersebut akan dikelola sesuai dengan perjanjian antara nasabah dan perusahaan yang sudah dibuat sebelumnya.
Sementara pada asuransi syariah dana tersebut dimiliki oleh semua peserta yang sudah terdaftar di dalamnya, sehingga pihak perusahaan hanya berperan sebagai pengelola saja. Nantinya kegiatan ini akan dilakukan dengan sistem transparan.
4. Pembayaran Klaim Polis
Pembayaran klaim peserta pada asuransi syariah akan dilakukan dengan cara mencairkan dana tabungan kolektif/ bersama. Dimana polisnya bisa diatasnamakan peran anggota inti keluarga misalnya ibu, ayah dan anak. Hal itu bisa terjadi karena prinsip yang digunakan adalah gotong royong.
Pada asuransi konvensional pembayaran klaim akan ditanggung oleh peserta dan perusahaan pemberi asuransi sesuai dengan ketentuan polis yang yang berlaku. Karena sifatnya individu maka tidak boleh diatasnamakan lebih dari 1 orang.
5. Dana Hangus
Dana hangus ini akan terjadi ketika tidak ada pembayaran klaim pada jangka waktu yang sudah disepakati. Hal itu tidak berlaku pada asuransi syariah di mana uang tersebut bisa diambil walaupun sebagian harus di ikhlas untuk tabarru.
Baca juga : pengertian dan fungsi kartu kredit bagi pengguna
Hal itu tentunya sangat berbeda dengan Asuransi konvensional, di mana ketika seorang peserta tidak sanggup membayar premi tiap bulannya. Maka status dana yang dimiliki akan langsung hangus ketika periode polis berakhir sehingga tidak bisa melanjutkan sebagai peserta.
Macam-macam Asuransi Konvensional dan Syariah
Setelah mengetahui perbedaan asuransi konvensional dan Syariah, maka tidak ada salahnya jika seorang nasabah juga harus tahu macam-macam asuransi yang ada di Indonesia agar semakin bisa memahami. Langsung saja berikut jenis-jenisnya:
1. Asuransi Kesehatan
Pada polis asuransi kesehatan ini memuat beberapa hal meliputi resiko penyakit yang ditanggung, surat klaim dan pengecualian proteksi. Agar mendapatkan perlindungan dari pihak pemberi asuransi, pemegang polis harus membayar sejumlah premi yang telah di sepakati.
Manfaat dari asuransi kesehatan yaitu untuk menggantikan biaya pengobatan, meminimalisir kerugian uang dan memberikan perlindungan bagi keluarga.
Besaran biaya premi kesehatan tergantung dari beberapa faktor seperti usia, gaya hidup jenis kelamin, resiko pekerjaan dan besaran tanggungan.
2. Asuransi Jiwa
Tentu, asuransi jiwa hanya dapat dibayarkan ketika tertanggung meninggal dunia dalam jangka waktu yang telah di tetapkan. Namun apabila tertanggung masih hidup sampai berakhirnya waktu yang sudah ditetapkan, maka perusahaan akan memberikan hak untuk melanjutkan asuransi.
Asuransi jiwa ini dapat dibeli untuk kepentingan diri sendiri atau orang ketiga. Polis jenis ini ada yang berjangka, seumur hidup, unit link dan dwi guna. Polis ini memiliki fungsi sebagai nilai ukur jiwa nasabah yang nanti dapat diuangkan ketika tertanggung meninggal yang akan diberikan kepada pihak waris.
3. Asuransi Kendaraan Bermotor
Polis ini ditujukan untuk memberikan jaminan asuransi kepada pemilik kendaraan bermotor. Perusahaan asuransi akan menanggung motor dan mobil jika terjadi kerugian di masa mendatang. Polis ini dapat digunakan untuk membayar kehilangan atau kerusakan kendaraan milik tertanggung.
Baca juga : kelebihan dan kekurangan koperasi
Asuransi ini sempat booming ketika terjadi kerusuhan pada Mei 1998. Peristiwa tersebut membuat minat masyarakat terhadap kepemilikan proteksi kendaraan meningkat drastis. Jadi sekarang pemilik kendaraan bermotor tidak perlu khawatir lagi.
4. Polis Asuransi Pendidikan
Asuransi pendidikan merupakan alternatif terbaik untuk menjamin kehidupan. Biaya premi pada asuransi ini berbeda-beda tergantung tingkat pendidikan yang ingin di dapatkan. Manfaat asuransi ini yaitu jaminan dana pendidikan anak di masa depan.
Polis asuransi ini berbeda dengan tabungan pendidikan. Jika tabungan pendidikan nasabah hanya sekedar menyimpan uang dan mendapatkan bunga. Namun, pada asuransi pendidikan nasabah harus membayarkan premi setiap bulan.
5. Polis Asuransi Bisnis
Asuransi bisnis sendiri adalah produk proteksi untuk melindungi suatu usaha. Manfaat asuransi ini yaitu memberikan pelindung terhadap kerusakan, kehilangan dan kerugian dalam jumlah besar. Resiko yang dapat dijamin pada asuransi ini seperti bencana alam, kebakaran, pencurian, pemogokan.
Polis ini terdiri dari beberapa asuransi seperti properti, kompensasi pekerja, ganggu bisnis. Asuransi bisnis dapat melindungi perusahaan dari resiko kebangkrutan. Setelah memiliki asuransi ini Anda akan lebih tenang ketika menjalankan usaha.
Penutup
Dari ulasan di atas dapat disimpulkan bahwa perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional itu terletak pada surplus underwriting, dana hangus, pembayaran polis dan sistem perjanjian yang digunakan.
Baca juga : platform simulasi kredit bekas masa kini
Akhir kata, demikianlah pembahasan singkat yang dapat saya tulis seputar perbedaan asuransi konvensional dan asuransi syariah. Semoga bermanfaat dan terimakasih telah membaca artikel ini hingga selesai, see you next artikel.