Nur Alam Hobi bergelut di bidang teknologi, digital marketing dan seo spesialist. CEO di agency digital Surabaya Masdzikry.com, lets work together.

E-commerce: Pengertian, Jenis-jenis dan Manfaatnya bagi Pengguna

3 min read

Pengertian e-commerce

Perlu diketahui bahwa pengertian dari e-commerce adalah suatu bentuk transaksi jual beli yang dilakukan secara digital atau online dengan memanfaatkan jaringan internet. Dengan adanya sistem ini tentunya akan sangat membantu dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Baca juga : perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional

Maka tidak heran jika tren transaksi jual beli akhir-akhir ini bergeser dari yang tadinya dilakukan secara tatap muka atau konvensional mulai berubah menjadi digital. Hal itu bisa terjadi karena dampak positif dari perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Jenis-jenis E-Commerce

Perlu diketahui bahwa sistem perdagangan online ini di Indonesia di kelompokkan menjadi 7 jenis yang masing-masing memiliki perbedaan.

Berikut di bawah ini beberapa jenis e-commerce online masa kini di Indonesia yang perlu Anda ketahui, di antaranya yaitu:

1. Business To Business (B2B)

Banyak orang yang menganggap jenis e-commerce business to business termasuk yang paling besar karena proses transaksinya dilakukan antar perusahaan maupun industri. Biasanya untuk jumlah pembelian produk pada perdagangan relatif besar dibandingkan jenis lainnya.

Misalnya sebuah perusahaan yang memproduksi obat-obatan menawarkan produknya langsung ke rumah sakit swasta dengan skala besar. Itu artinya secara tidak langsung konsep transaksi B2B tidak tergantung pada ada jenis barang yang dijual tetapi lebih kepada kuantitas terjualnya.

2. Customer To Customer (C2C)

E-commerce satu ini memungkinkan sesama konsumen dapat saling bekerjasama untuk menjual dan menawarkan produknya kepada satu sama lainnya. Pada dasarnya sistem perdagangan Ini membutuhkan suatu media atau wadah sebagai alat bantunya atau perantara.

Baca juga : perbedaan e-commerce dan e-business

Media yang dimaksud tersebut dapat berupa website yang bisa digunakan untuk mempertemukan pihak pembeli dan penjual misalnya e-commerce Kaskus atau OLX. Hal ini sengaja dibuat untuk mengorganisir semua unsur yang ada di dalamnya agar berjalan sesuai tujuan.

3. Customer To Bussines (C2B)

Konsep dari perdagangan jenis ini yaitu pihak konsumen memiliki peran sebagai penyedia layanan jasa atau produk untuk dipasarkan kepada perusahaan yang sekiranya membutuhkan dan bersedia untuk membelinya. Nantinya keuntungan yang didapat berasal dari transaksi tersebut.

Misalnya seorang content writer yang menawarkan skill menulisnya kepada suatu perusahaan yang sedang membutuhkan. Perlu diketahui bahwa situs e-commerce yang mengadopsi jenis ini yaitu itu website freelance.com yang sudah dikenal luas oleh masyarakat.

4. Business To Customer (B2C)

Business to customer memiliki konsep seperti perdagangan pada umumnya yang mudah dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu dikarenakan dalam b2c pihak produsen lah yang menawarkan dan memasarkan produknya secara langsung kepada konsumen.

E-commerce ini hampir mirip dengan toko ritel yang sama-sama mempunyai produk eceran untuk dijual kepada ada konsumen atau pelanggan. Sedangkan perbedaannya terletak pada transaksi dan cara menjualnya yang mana B2C dilakukan secara online atau digital.

5. Online To Offline (O2O)

Perdagangan jenis ini termasuk masih baru di negara Indonesia di mana seorang produsen menggabungkan dua saluran pada layanannya yakin secara offline dan online. Contoh e-commerce masa kini yang menerapkan konsep ini yaitu grab, go-jek, airy dan airbnb.

Baca juga : jasa press release media nasional ternama

E-commerce O2O ini memang ditujukan khusus untuk menarik konsumen secara online agar mau mengunjungi toko fisik untuk menciptakan pengalaman digital yang menyeluruh baik setelah, sebelum atau saat transaksi berlangsung. Dengan tujuan utama untuk meningkatkan profit perdagangan.

6. Customer To Administration (C2A)

E-commerce jenis ini sering juga disebut dengan customer to government. Dalam hal ini pihak konsumen akan menawarkan jasa atau produknya kepada pemerintah. Transaksi yang lebih sering menggunakan konsep ini yaitu layanan jasa.

Misalnya pembayaran pajak kendaraan dan iuran BPJS. Dimana tujuan utamanya yaitu untuk meningkatkan kemudahan penggunaan layanan baik bagi pemerintah maupun individu dengan didukung oleh teknologi informasi dan komunikasi.

7. Business To Publik Administration (B2PA)

Perlu Anda ketahui bahwa konsep dari e-commerce bisnis to public administration yaitu perusahaan atau pihak produsen memasarkan dan menawarkan produk, jasanya kepada pemerintah. Umumnya transaksi jual beli ini dilakukan dengan cara tender.

Sedangkan Tujuan utamanya yaitu untuk meningkatkan efisiensi penggunaan layanan baik untuk pemerintah maupun individu dengan didukung oleh teknologi informasi dan komunikasi. Contohnya layanan NPWP Online, pembayaran BPJS.

Manfaat E-commerce

Kehadiran e-commerce dalam bisnis perdagangan ini memberi banyak dampak positif bagi individu atau pelaku usaha yang mana keduanya sama-sama merasa diuntungkan. Namun tidak hanya itu masih banyak keunggulan dari sistem ini seperti:

1. Bisa Menghemat Waktu dan Energi

Pada perdagangan yang dilakukan dengan cara tatap muka atau konvensional. Pasti mengharuskan pembeli untuk mendatangi tokonya secara langsung/ orang penjual memasarkan produk dan jasanya dengan door to door yang membutuhkan tenaga ekstra.

Baca juga : perbedaan saham dan obligasi

Pastinya cara diatas bisa menghabiskan waktu dan tenaga. Dengan hadirnya e-commerce di tengah-tengah masyarakat diharapkan hal itu tidak terulang lagi. Dimana proses pembayaran, pemesanan dan promosi dapat dilakukan di mana saja secara online.

2. Tidak Membutuhkan Modal yang Besar

Dengan hadirnya e-commerce ini memungkinkan para pebisnis tidak perlu memiliki toko dalam bentuk fisik, sehingga untuk memulai mendirikan usaha modal yang dibutuhkan tidak terlalu banyak, karena tidak perlu membayar sewa tempat.

Hal ini bisa terjadi karena proses transaksi jual beli pada sistem perdagangan e-commerce semuanya bisa dilakukan secara online, baik proses pembayaran, pemesanan, promosi dan pengenalan produk, sehingga secara tidak langsung dapat menghemat biaya.

3. Menjangkau Banyak Konsumen

Kegiatan bisnis yang dijalankan menggunakan sistem perdagangan e-commerce memungkinkan produk bisa dikenal masyarakat luas diberbagai daerah dengan bantuan jaringan internet, sehingga bisa membantu mempercepat kesuksesan pada bisnis.

Misalnya Andi menjual sepatu di kota Bandung, kemudian menawarkannya melalui OLX, dengan bantuan teknologi informasi iklan tersebut dapat dilihat oleh orang-orang yang berada di luar kota, pulau bahan negara, sehingga produk tersebut akan dikenal masyarakat luas.

Penutup

Dari penjelasan pada artikel diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian e-commerce adalah semua bentuk perdagangan di mana prosesnya dilakukan secara online dengan memanfaatkan dan perkembangan teknologi dan informasi.

Baca juga : cara mengatasi laptop yang sering responding

Cukup sekian pembahasan yang bisa saya bagikan seputar e-commerce, mulai dari pengertian, jenis-jenis e-commerce dan manfaatnya bagi pengguna dan pengusaha. Sekian dan terimakasih, sampai jumpa di informasi lainnya, see you next time.

Nur Alam Hobi bergelut di bidang teknologi, digital marketing dan seo spesialist. CEO di agency digital Surabaya Masdzikry.com, lets work together.

One Reply to “E-commerce: Pengertian, Jenis-jenis dan Manfaatnya bagi Pengguna”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *