Perlu kamu ketahui, bahwa jurnalistik atau yang disebut dengan jurnalisme sangat identik dengan media dan pers. Ketiga istilah ini memang saling terkait, namun tidak sama antara satu dengan lainnya. Lantas, apa perbedaan pers dan jurnalistik? simak lebih lanjut dibawah ini.
Perbedaan Pers dan Jurnalistik
Jurnalistik merupakan sebuah proses, sebuah aktivitas, maupun ketrampilan yang dimiliki oleh seseorang. Media termasuk sebuah sarana untuk menjembatani kegiatan jurnalistik tersebut. Sementara pers merupakan sebuah lembaga yang menaungi kegiatan jurnalistik.
Pengertian Jurnalistik
Bisa dikatakan bahwa jurnalistik merupakan sebuah aktivitas, sebuah proses, ilmu, maupun ketrampilan yang meliputi kegiatan tulis-menulis, menyunting, hingga publikasi berita. Hal ini dilakukan melalui media massa. Jadi, jurnalisme ialah sebuah aktivitas pemberitaan yang dilakukan melalui media massa.
Baca juga : mengenal nilai-nilai berita (news values)
Peliputan berita ini diantaranya meliputi peliputan peristiwa, wawancara, penulisan berita, hingga penyampaian berita kepada para pembaca, pendengar, maupun pemirsa. Peliputan berita ini merupakan sebuah aktivitas jurnalistik.
Secara bahasa, jurnalistik memiliki arti kewartawanan atau hal yang berkaitan dengan pemberitaan. Jurnalistik juga bisa dikatakan sebagai sebuah aktivitas penulisan yang ditujukan untuk surat kabar, majalah, maupun situs berita yang kemudian akan disiarkan.
Secara istilah, perbedaan pers dan jurnalistik ini bisa dipahami melalui tiga sudut pandang, yakni sebagai proses, teknik, dan ilmu.
- Proses
Sebagai sebuah proses, jurnalistik ini merupakan sebuah aktivitas mencari, mengolah, menulis, dan menyebarluaskan informasi kepada publik melalui media massa. Aktivitas ini dilakukan oleh seorang wartawan atau jurnalis.
- Teknik
Sebagai sebuah teknik, jurnalisik merupakan ketrampilan menulis karya jurnalistik, termasuk dengan mengumpulkan bahan penulisan, seperti peliputan peristiwa, hingga wawancara.
- Ilmu
Sebagai ilmu, jurnalistik merupakan bidang kaji yang berisikan pembuatan dan penyebaran informasi yang dilakukan melalui media massa.
Jurnalistik sendiri termasuk ilmu terapan yang sangat dinamis dan akan terus berkembangan, sesuai dengan perkembangan teknologi, informasi, komunikasi, dan dinamika masyarakatnya sendiri.
Baca juga : kode etik jurnalistik di Indonesia
Jurnalistik juga termasuk dalam bidang kaji ilmu komunikasi yang akan mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan pokok, pemikiraan, maupun informasi kepada orang lain dengan masud untuk memberitahu, mempengaruhi, dan memberikan kejelasan.
Jurnalistik merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari. Dimana jika setiap hari Anda membaca, mendengar, maupun menonton sebuah program berita, maka secara sadar atau tidak Anda sudah terlibat dalam dunia jurnalistik.
Pengertian Pers
Pers merupakan sebuah lembaga penerbitan atau sebuah perusahaan media. Sebuah media akan dianggap resmi apabila berhasil diterbitkan oleh sebuah lembaga. Dewan pers ini memberikan persyaratan kepada para perusahaan yang berbentuk PT untuk menjadi media massa resmi, baik itu sebagai media cetak, media penyiaran, maupun media online.
Pengertian dari pers secara umum adalah sebuah media massa yang melaksasnakan kegiatan jurnalistik dalam bentuk tulisan, lisan, maupun gambar, serta data dan grafik. Dalam perkembangannya sendiri, pers memliki dua pengertian, yakni pers dalam pengertian luas dan pers dalam pengertian yang sempit.
Dalam pengertian yang luas, pers mencakup semua media komunikasi massa, seperti televisi, radio yang berfungsi untuk menyebarkan infoarmasi, berita, maupun perasaan seseorang ata sekelompok orang kepada orang lain. Dengan itu maka ada istilah jurnalistik radio, jurnalistik telvisi, hingga jurnalistik pers.
Sementara dalam pengertian yang sempit, pers hanya digolongkan pada produk penerbitan yang harus melewati proses percetakan, seperti halnya surat kabar harian, majalah mingguan, dan lain sebagainya yang lebih dikenal dengan media cetak.
Kedudukan dalam Pers
Pers sendiri memiliki dua sisi kedudukan. Pertama adalah medium komunikasi yang tertua di dunia, dan yang kedua adalah sebagai lembaga masyarakat yang merupakan bagian integral dari masyarakat itu sendiri. Jadi, bukan merupakan unsur yang asing dan terpisah.
Baca juga : pengertian dan fungsi teras berita
Sebagai lembaga masyarakat, pers akan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lembaga masyarakat lainnya. Pers sendiri merupakan sebuah kegiatan yang erat hubungannya dengan media dan masyarakat luas.
Kegiatan ini mengacu pada kegiatan jurnalistik yang bersifat mencari, menggali, mengumpulkan, mengolah materi berita, hingga menerbitkan berita tersebut berdasarkan sumber yang terercaya dana valid tentunya. Dewan pers sendiri hanya akan mengakui media yang telah memiliki badan hukum saja.
Kesimpulan
Nah, dari pengertian ini, tentu sudah tampak dengan jelas perbedaan antara jurnalistik dan pers. Untuk lebih memahaminya berikut akan disebutkan lagi apa saja perbedaan antra pers dan jurnalistik.
- Jurnalistik merupakan sebuah proses atau aktivitas reportase, penulisan berita, penyuntingan, hingga publikasi berita yang dilakukan melalui media massa.
- Pers merupakan sebuah lembaga penerbitan media dengan aktivitas utamanya adalah jurnalistik.
Untuk orang yang melakukan akvtivitas jurnalisik, dan bekerja di sebuah media atau pers disebut dengan wartawan atau jurnalis. Karena hal itulah, wartawan juga sering disebut orang media, awak media, maupun insan pers.
Dan demikianlah beberapa perbedaan pers dan jurnalistik yang perlu Anda ketahui. Memang keduanya saling terkait satu sama lain, namun tetap tidaklah sama karena memiliki perbedaan yang cukup signifikan.