Moch Dzikry Hobi bergelut di bidang teknologi, digital marketing dan seo spesialist. CEO di agency digital Surabaya Masdzikry.com, lets work together.

Mengenal Jenis-jenis Nasabah dalam Membuka Rekening Online

3 min read

Jenis-jenis Nasabah dalam Membuka Rekening Online

Memiliki rekening untuk menabung menjadi hal yang sangat penting. Di era digital saat ini, syarat buka rekening juga sangat mudah.

Anda bisa membuka rekening secara online tanpa perlu datang ke kantor bank. Pembukaan rekening saat ini bisa dilakukan dari rumah atau mana saja, cukup lewat mobile banking yang diakses menggunakan smartphone.

Baca juga : Penyebab Transfer Berhasil Tapi Uang Belum Masuk

Dengan memiliki rekening bank, Anda bisa merasakan sendiri banyak manfaat khususnya dalam hal keuangan.

Rekening bank adalah sistem atau alat yang digunakan untuk mencatat transaksi keuangan yang bersangkutan dengan aktiva, kewajiban, modal, pendapatan, dan biaya. Dalam rekening bank terdapat sederet angka yang membedakan transaksi tiap individu.

Pemilik rekening bank disebut dengan nasabah. Ada beberapa jenis nasabah yang perlu anda tahu sebelum membuka rekening bank. Artikel kali ini akan menjelaskan pengertian rekening bank dan jenis-jenis nasabah.

Apa itu Nasabah Bank

Dalam istilah dunia perbankan, nasabah adalah seseorang atau sebuah badan usaha yang mempunyai rekening simpanan atau pinjaman pada bank.

Kalau merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasabah adalah orang yang berhubungan dengan atau menjadi pelanggan bank dalam hal keuangan.

Mendengar kata nasabah bank sekarang sangat familiar di masyarakat Indonesia. Umumnya, nasabah sendiri dibedakan menjadi dua jenis, yaitu nasabah debitur dan nasabah penyimpan.

Nasabah debitur adalah mereka yang memperoleh fasilitas kartu kredit atau pembiayaan dari pihak bank dan sudah melakukan perjanjian kerja sama sebelumnya.

Sedangkan, nasabah penyimpan adalah mereka yang menempatkan dan mempercayakan bank untuk menempatkan dana atau uangnya dalam bentuk simpanan.

Kini semakin banyak orang yang menjadi nasabah karena syarat buka rekening sangatlah mudah. Tetapi dalam praktiknya, jenis nasabah masih dibedakan lagi. Simak penjelasannya berikut ini:

Jenis-jenis Nasabah Bank

Dari berbagai macam jenis pilihan dalam memiliki rekening, setiap bank menawarkan layanan yang berbeda. Nantinya, Anda akan memperoleh benefit atau keuntungan dari bank termasuk bunga tabungan.

Baca juga : Kenapa DANA Tidak Bisa Transfer ke Bank BCA

Nasabah yang mendapatkan layanan dan keuntungan dari bank pastinya berbeda. Berikut ini jenis-jenis nasabah bank beserta fasilitas yang didapat:

  • Nasabah deposan adalah nasabah yang menyimpan keuangannya pada suatu bank, misalnya dalam bentuk tabungan, giro, atau deposito.
  • Nasabah yang melakukan transaksi jual beli atau lainnya dengan pihak lain melalui perantara bank (walk in customer), misalnya transaksi antara importir sebagai pembeli dan eksportir di luar negeri dengan menggunakan fasilitas letter of credit (L/C).
  • Nasabah yang memanfaatkan fasilitas kredit (credit card) atau pembiayaan yang dilakukan oleh pihak bank terlebih dulu dan harus dikembalikan, misalnya kredit membeli rumah, atau pembiayaan lainnya.

Klasifikasi Nasabah

Jenis-jenis Nasabah dalam Membuka Rekening

Nasabah merupakan aset terpenting dalam sebuah bank. Walaupun begitu, pihak bank tetap akan melakukan penilaian atau klasifikasi terhadap nasabah.

Hal ini bertujuan untuk memudahkan pihak bank jika suatu saat terjadi masalah dalam melakukan transaksi keuangan atau pembayaran.

Klasifikasi nasabah bank sendiri dibagi ke dalam tiga jenis berdasarkan syarat dan ketentuan mengenai produk bank (structured products).

Merujuk penjelasan peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.03/2016. Structured products merupakan penggabungan produk bank antara dua atau lebih instrumen keuangan berupa instrumen keuangan non derivatif dengan derivatif.

1. Nasabah Eligible

Jenis klasifikasi yang pertama adalah nasabah eligible, pelanggan bank yang sudah memahami tentang karakteristik, fitur, dan juga risiko dari structured product, seperti :

  • Perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, di antaranya perusahaan asuransi dan perusahaan dana pensiun.
  • Memiliki aset berupa giro, kas, dan tabungan minimal Rp5 miliar.
  • Merupakan perusahaan yang modal paling sedikit Rp5 miliar dan telah beroperasi selama 12 bulan berturut-turut dan tidak mengalami masalah serius.

2. Nasabah Profesional

Nasabah jenis ini adalah pelanggan bank yang telah dianggap mampu untuk memahami karakteristik, fitur atau layanan, dan risiko dari structured product.

Baca juga : Cara Melihat Atm BRI Terdekat

Beberapa klasifikasi nasabah profesional ini berlaku terhadap:

  • Sebuah pemerintahan negara.
  • Bank atau perusahaan pembangunan multilateral.
  • Lembaga yang memiliki modal lebih dari Rp20 miliar dan sudah melakukan kegiatan usaha selama 36 bulan berturut-turut.
  • Perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan seperti perusahaan sekuritas, atau perusahaan pembiayaan berjangka panjang dan tidak bertentangan dengan undang-undang.

3. Nasabah Ritel

Nasabah retail adalah nasabah berskala kecil-menengah, yang meliputi perorangan atau individu, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan lembaga lain yang skalanya kecil.

Nasabah ritel dikenal juga dengan istilah retail banking. Retail banking bertumpu pada pemenuhan kebutuhan konsumsi perorangan.

Nah itulah penjelasan tentang klasifikasi dan jenis-jenis nasabah bank yang perlu Anda tahu sebelum membuka rekening.

Rekening Online PermataME

Jika Anda sudah memutuskan untuk membuka rekening baru, carilah lembaga atau bank yang memberikan benefit lebih dan klasifikasi yang cepat diproses. Salah satu rekening online yang sangat recommended adalah PermataME.

Tabungan online dari PermataBank ini merupakan terobosan yang menyesuaikan perkembangan teknologi digital.

Sehingga, Anda bisa mengajukan rekening cukup dengan duduk manis di rumah menggunakan smartphone atau tablet yang terkoneksi internet.

Syarat buka rekening online PermataME juga cukup sederhana. Anda hanya perlu download aplikasi PermataMobile X dari Google Play Store dan App Store, serta menyiapkan e-ktp.

Mengapa harus membuka rekening online PermataME? PermataME menawarkan beberapa kelebihan, diantaranya bebas biaya admin tanpa syarat apapun, mendapat bonus saldo di awal, bebas biaya tarik tunai tanpa batas di ATM dan Indomaret, banyak cashback dan diskon merchant, gratis transfer ke bank lain tanpa batas dan syarat.

Bagaimana cara memiliki tabungan ini? Cara membuka tabungan PermataME dan syaratnya cukup mudah, silakan baca lebih lengkap di laman berikut https://www.permatabank.com/id/tabungan-retail/permatame.

Moch Dzikry Hobi bergelut di bidang teknologi, digital marketing dan seo spesialist. CEO di agency digital Surabaya Masdzikry.com, lets work together.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *